Pemda Ciamis Resmi Umumkan Perpanjangan P3K Dari 1 Tahun Kini Menjadi 5 Tahun

- 20 Desember 2023, 17:32 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tengah menandatangani SK Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center, Rabu 20 Desember 2023.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tengah menandatangani SK Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center, Rabu 20 Desember 2023. /KABAR CIAMIS/ AGUS PARDIANTO***

KABAR CIAMIS,- Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis secara resmi berhasil menetapkan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari awalnya satu tahun menjadi lima tahun.

Ketetapan tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dihadapan 1.932 Pegawai P3K dalam acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemkab Ciamis, di Gedung KH. Irfan Hielmy, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Sebagai Fungsi Pengawasan, Bawaslu Ciamis Mencatat Ada 33 Ganti Dapil dan 7 Orang Meninggal Dunia

Bupati Herdiat menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang tergabung dalam ASN P3K. "Pemda terus berusaha agar hak-hak P3K ini setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami memahami pentingnya peran bapak ibu dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskannya, sebelumnya pihak Pemda Ciamis telah meminta kepada Pemerintah Pusat agar masa kerja P3K sampai dengan batas pensiun, namun pemerintah baru mengabulkan perjanjian kerja P3K ditambah menjadi 5 tahun dan mendapat hak pensiun. "Dengan perpanjangan ini, diharapkan para pekerja P3K Ciamis dapat melanjutkan kontribusi positif mereka dalam pembangunan daerah baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan," jelasnya.

Herdat menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi perjanjian kerja P3K berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dengan perpanjangan perjanjian kerja hingga lima tahun ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi para pegawai pemerintah untuk perkembangan daerah secara keseluruhan.

Baca Juga: Jelang Distribusi Logistik Pemilu 2024, Panwascam Cipaku Gelar Sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan mengenai ketentuan yang berlaku bagi P3K terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur yang harus ditaati.

Disamping itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis. "Penetapan perpanjangan kontrak kerja P3K ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu P3K, " jelasnya.

Halaman:

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah