Sebagai Fungsi Pengawasan, Bawaslu Ciamis Mencatat Ada 33 Ganti Dapil dan 7 Orang Meninggal Dunia

- 18 Desember 2023, 20:44 WIB
Bawaslu Kabupaten Ciamis menggelar pertemuan bersama para jurnalis membahas hasil pengawasannya di kantor Bawaslu Ciamis, Senin, 18 Desember 2023.
Bawaslu Kabupaten Ciamis menggelar pertemuan bersama para jurnalis membahas hasil pengawasannya di kantor Bawaslu Ciamis, Senin, 18 Desember 2023. /KABAR CIAMIS/ AGUS PARDIANTO***

KABAR CIAMIS,- Sehubungan dengan diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Ciamis pada tanggal 4 November 2023, lalu. Bawaslu Kabupaten Ciamis mengklaim jika sudah melaksanakan tugasnya sesuai fungsi dan kewajibannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketu Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin beserta jajaran komisioner, saat menggelar pertemuan di kantor Bawaslu Ciamis, Senin, 18 Desember 2023.

Pihanya mencatat ada beberapa point pengawasan sejak awal pendaftaran atau DCS (Daftar Calon Sementara), hingga saat ini yang tengah memasuki masa kampanye para calon anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Pemilu 2024, Amanat Ciganjur Soroti Netralitas Aparat Negara

"Kita telah melaksanakan piket pengawasan secara langsung di KPU Kabupaten Ciamis untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Ciamis melaksanakan Tahapan Pencalonan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI," ungkap Jajang.

Tidak sampai disitu, Bawaslu Ciamis juga mengaku secara teliti melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang akan bertarung dalam perhelatan pemilu 2024, nanti.

"Pada pengawasan tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Bawaslu Kabupaten Ciamis juga melakukan pengawasan pengajuan perubahan rancangan DCS yang disampaikan oleh partai politik peserta Pemilu tahun 2024," jelasnya.

Baca Juga: Berhasil Menanam Kacang Sachi di Lahan Sendiri, Kades Muktisari Kembangkan di Lahan Tanah Kas Desa

Dari hasil pengawasan tersebut, setidaknya ada 33 bacalon yang tukar daerah pemilih (dapil) dan ada juga yang mengantikan para bacalon karena mengundurkan diri hingga meninggal dunia. "Untuk bacalon yang meninggal dunia tercatat 7 orang," paparnya.

Untuk sengketa perkara sendiri dikatakan Jajang, hingga saat ini tidak ada masalah yang berlarut-larut, hanya saja sebatas sanksi administrasi dan selesai usai melakukan mediasi. "Kita hanya menekankan himbauan dan pencegahan, sehingga diharapkan para peserta tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya. Agus Berrie/KP***

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah