Terkait Tenaga Honorer dan PPPK, Pemda Ciamis Tengah Merubah Statusnya untuk Ditingkatkan

- 1 Agustus 2023, 13:38 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 1 Agustus 2023.*
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 1 Agustus 2023.* /Agus Pardianto/Kabar-ciamis.com

KABAR CIAMIS - Terkait beberapa tenaga honorer yang masih belum jelas statusnya, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, hal tersebut tengah diupayakan statusnya oleh Pemerintah Daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengatakan, para tenaga honorer tersebut sebagian telah difasilitasi melalui seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Ciamis yang hingga saat ini berjumlah 3.462 orang atau 31,7 persen, dari total pegawai sebanyak 10.910 orang, diisi oleh PPPK.

"Memang harapan Pak Bupati, tenaga honorer bisa diangkat dan mengikuti seleksi PPPK. Hanya saja keterbatasan kuota dan anggaran menjadi kendala bersama, namun tidak menutup kemungkinan ada ada penambahan kuota di tahun 2023 yang tengah diupayakan melalui usulan formasi ASN tahun 2023 ke Kemenpan RB," ungkap Ai Rusli, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Oknum Pegawai BRI Diduga Gelapkan Pinjaman, Warga Ciamis yang Kena Tagihannya

Diakuinya, untuk status dan kedudukan eks- tenaga honorer kategori (THK) 2 dan non ASN (tenaga honorer), masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang diperkuat melalui surat edaran dari Kemenpan RB yang terbit bulan Juli 2023, lalu.

"Memang terkait tenaga honorer hingga saat ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah, khususnya di kabupaten Ciamis, dan itu diperkuat melalui surat Kemenpan RB terkait status dan kedudukan eks- tenaga honorer kategori 2 dan non ASN," jelasnya.

Untuk PPPK sendiri, sambung Ai Rusli, Pemerintah Daerah Ciamis, telah bersurat ke Kemenpan RB mengenai perpanjangan masa kerja, pengembangan karir, dan berbagai penghargaan hingga mendorong peningkatan status PPPK menjadi PNS.

Baca Juga: Inilah 5 lomba 17 Agustus untuk Ibu-Ibu yang Bikin Penonton Ngakak dan Heboh Dalam Memeriahkan HUT RI ke-78

"Pak Bupati telah mengirimkan surat usulan permohonan perubahan kebijakan manajemen PPPK, dimana isinya mengenai peningkatan statusnya. Diantaranya, hubungan perjanjian kerja menjadi hingga batas usia pensiun. Pengembangan karir dan peningkatan kesejahteraan serta peningkatan status dan kesamaan hak seperti PNS," jelasnya.

Lanjutnya, Ai Rusli berharap kekhawatiran terkait status tenaga honorer dan PPPK bisa terjawab lewat upaya konkret dari Pemerintah Daerah khususnya Pimpinan Daerah, yang telah memberikan ruang untuk berkarya di pemerintahan.

Halaman:

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah