KABAR CIAMIS,- Kasus pencurian sejumlah barang elektronik terjadi di SD Negeri 4 Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (12/6/2024). Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.
Kepala SD Negeri 4 Karangpawitan, Iis Dinalagawati menjelaskan peristiwa pencurian baru diketahui setelah ada salah seorang siswa kelas 3 yang masuk kelas sekitar pukul.6.30 Wib, namun pada saat itu melihat kondisi pintu darurat menuju kantor yang dipasang di kelas 3 sudah terbuka dengan kondisi kunci yang sudah rusak seperti ada yang mencongkel. Lalu, siswa tersebut melaporkannya pada salah seorang guru yang baru datang.
"Saat itu, salah seorang guru kemudian memeriksa kondisi ruangan kantor ternyata beberapa barang elektronik yang disimpan di lemari dan tv yang dipasang didinding tembok kantor sudah hilang," ungkap Iis Dinalagawati,Kamis ( 16/6/2024).
Iis membeberkan sejumlah barang elektronik yang hilang di antaranya, Tv, Infocus, Speaker aktif, Laptop dan Printer.
" Setelah diperiksa ternyata ada enam unit barang elektronik yang berhasil digondol maling, sehingga sekolah mengalami kerugian mencapai Rp.25 juta," ujar Iis.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke polisi dan ketua komite sekolah. Kerugian yang diderita sekolah mencapai Rp 25 juta.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dan sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan kami juga sudah melaporkan pada ketua komite sekolah, " jelasnya.