Satreskrim Polres Ciamis Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Suami Terhadap Istrinya di Rancah Ciamis

- 12 Juni 2024, 19:37 WIB
Melalui peran pengganti, Satreskrim Polres Ciamis melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/6/2024).
Melalui peran pengganti, Satreskrim Polres Ciamis melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/6/2024). /KABAR CIAMIS/ AGUS BERRIE***

KABAR CIAMIS,- Kasus yang menghebohkan warga khususnya di Kabupaten Ciamis, dimana telah terjadi pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya dengan cara yang keji, kini tengah dilakukan rekontruksi oleh Polres Ciamis di TKP Rancah, Ciamis, Rabu (12/6/2024).

Rekonstruksi yang digelar di Rumah korban dan disejumlah TKP lainnya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisotrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, menjalani 54 adegan, dimana pelaku perannya digantikan oleh personil kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, proses rekonstruksi polisi menghadirkan 5 saksi dan menjalani 54 adegan. Proses rekonstruksi yang dihadiri oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ciamis ini, digelar dalam rangka memenuhi berkas perkara yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis.

Baca Juga: Dari 5 Partai Pengusung Herdiat Yana, Partai NasDem dan PAN Ciamis Gercep Punya Surat Rekomendasi

"Pelaku kita menggunakan peran pengganti dan menjalani 54 adegan dengan saksi sebanyak 5 orang. Rekonstruksi ini kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita limpahkan atau tahap satukan ke kejaksaan kemudian kami akan menunggu petunjuk dari kejaksaan untuk tahap selanjutnya," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku yakni Tarsum telah menjalani observasi di RS Jiwa Cisarua Bandung beberapa hari lalu dan kini masih diamankan di tahanan khusus Polres Ciamis. Kondisi Tarsum pun saat ini lebih tenang dibandingkan sebelumnya.

Melalui peran pengganti, Satreskrim Polres Ciamis melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/6/2024).
Melalui peran pengganti, Satreskrim Polres Ciamis melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/6/2024). KABAR CIAMIS/ AGUS BERRIE***

"Pelaku saat ini masih kita amankan dalam ruangan khusus di Mapolres Ciamis. Kondisinya saat ini pelaku lebih tenang dan kita juga sudah dilakukan pemeriksaan ahli, dan hasil pemeriksaannya tersebut nanti kita koordinasikan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Diketahui, Satreskrim Polres Ciamis menggelar rekonstruksi dengan peran pengganti dan menjalani sejumlah adegan. Rekonstruksi dimulai dengan adegan tersangka Tarsum bertengkar dengan korban di depan halaman rumahnya.

Halaman:

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah