Antisipasi Kecurangan Pada Hitung Suara, Panwascam Cipaku, Lantik 215 PTPS

- 22 Januari 2024, 16:03 WIB
215 PTPS Kec. Cipaku dilantik oleh Paneascam setempat
215 PTPS Kec. Cipaku dilantik oleh Paneascam setempat /

KABAR CIAMIS, ( KP),- Guna mencegah kecurangan pada penghitung suara Pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, melantik 215 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pelantikan berlangsung di Gor Desa Pusakasari Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis pada Senin (22/01/2024).

Dalam acara tersebut, hadir Camat Cipaku, Danramil Cipaku, Kapolsek Cipaku dan PPK Kecamatan Cipaku.

Menurut Didin Abidin selaku Ketua Panwascam Cipaku, sebelumnya kandidat PTPS telah melalui proses seleksi administrasi dan wawancara.

“Kami telah melaksanakan proses seleksi administrasi dan wawancara untuk memilih Pengawas TPS yang potensial,” ucap Didin

“Tujuannya adalah untuk menguji kecakapan strategis para Pengawas TPS,” sambungnya.

Didin pun menjelaskan kemampuan taktis seorang PTPS adalah memetakan situasi yang memungkinkan terjadinya kerawanan saat melakukan pungut hitung suara di TPS

“Ketika melakukan perhitungan suara di TPS, kami telah mengidentifikasi beberapa potensi masalah. Kerawanan melibatkan ketepatan data pemilih,” jelasnya.

Contohnya lanjut Didin, ada orang yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau Daftar Pemilih Tambahan, demikian pula sebaliknya.

Kemudian, Ketua Panwascam Cipaku ini juga menyatakan bahwa dimungkinkan ada variasi kerawanan lain saat proses perhitungan suara.

Halaman:

Editor: Endang SB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah