Masa Bakti Akan Berakhir April Nanti, Pemkab Ciamis Membuka Seleksi Untuk Sekda

- 19 Januari 2024, 21:50 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 1 Agustus 2023.*
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 1 Agustus 2023.* /Agus Pardianto/Kabar-ciamis.com

KABAR CIAMIS,- Menghadapi masa purna bakti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, yang akan berakhir pada awal bulan April 2024, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM ) Ciamis tengah mempersiapkan penggantinya, dengan membuka rekrutmen secara terbuka.

Diungkapkan Kepala BKPSDM, Ai Rusli Suargi, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah, tersebut, sudah dimulai pertanggal 16 Januari hingga 30 Januari 2024. "Pengumuman, penerimaan lamaran dan berkas persyaratan sudah dibuka hingga nanti akhir bulan Januari, dilanjutkan tanggal 31 pelaksanaan seleksi administrasi," ungkapnya, Jum'at, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Perum Perhutani KPH Ciamis Gelar Pisah Sambut Administratur Edy Satmoko kepada Deden Yogi Nugraha

Untuk persyaratan sendiri, kata Ai Rusli, ada beberapa point, namun yang jelas berstatus PNS di Pemerintah Kabupaten Ciamis ataupun Provinsi Jawa Barat. Sedangkan batas peryaratan usia yaitu, berusia 56 tahun pada saat pelantikan bagi pelamar yang sedang menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya.

"Dan berusia 58 tahun pada saat pelantikan, bagi pelamar yang sedang atau pernah menduduki JPT Pratama dengan pernyataan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekda Kabupaten Ciamis," jelas Ai Rusli.

Selain usia, sambung Ai Rusli, ada juga persyaratan lainnya, yaitu memiliki pangkat atau golongan ruang minimal Pembina Tingkat I (IV/b), semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

Baca Juga: Kyai dan Ajengan se-Pangandaran Deklarasikan Dukungan Pada Prabowo-Gibran

Tahapan seleksi sendiri ada 2 tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Panitia seleksi nantinya akan melakukan tes kompetensi terhadap seluruh peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dengan tahapan pertama, kompetensi manajerial yang menggunakan metode assessment, kompetensi bidang menggunakan penulisan makalah, presentasi makalah, penelusuran rekam jejak, dan wawancara," jelasnya.

Dari seluruh peserta yang telah mendaftar dan berhasil menyelesaikan seluruh kompetensi, ada 3 (tiga) orang nantinya yang akan direkomendasikan melalui Komisi ASN dan dilanjutkan diserahkan ke Gubernur. "Dari tiga orang yang memiliki nilai 3 besar itu, nantinya akan dipilih siapa yang bakal menjadi Sekda melalui persetejuan Gubernur, setelah ada rekomendasi dari KASN. Mudah-mudahan, berahirnya masa jabatan Sekda, sudah siap penggantinya," pungkas Ai Rusli. Agus Berrie/KP***

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah