KABAR CIAMIS, - Sebanyak 5 Kepala Desa (Kades) hasil dari Pengganti Antar Waktu ( PAW ) dilantik oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Senin (11/12/2023) di Aula Setda Kabupaten Ciamis.
Kelima Kades tersebut di antaranya, Agus Hermawan Desa Salakaria, Pelda Majur Desa Penawangan, Dedi Desa Rancah, Sigit Nuswantoro Desa Kelapa dan Devi Yul Vian Desa Desa Ciomas.
Dalam pelantikan tersebut, Herdiat mengingatkan mereka jangan sampai bermasalah, baik dengan masyarakat maupun dengan kasus hukum.
Pasalnya, kata Herdiat, akan menghambat kinerja Kades itu sendiri, apalagi berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Kades harus memegang amanah yang besar ini. Tentu saja ini perlu kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Tak hanya itu, Herdiat meminta kepada para Kades tersebut melayani masyarakat dengan baik, apalagi mereka adalah garda terdepan dalam urusan kemasyarakatan di tingkat desa.
Karena itu, tanggung jawab mereka sangat besar dan perlu menjadi perhatian yang serius. Sementara itu, di tahun politik saat ini ia mengharapkan Kades bisa memprioritaskan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya Kades harus bisa menjaga netralitas selama menjalankan tugas. Pastikan proses pesta demokrasi sekarang berjalan aman dan lancar,” pungkas Herdiat