Kasus Perceraian Capai 4 Ribuan Diduga Akibat Penyalahgunaan Handphone

- 13 Juli 2023, 20:40 WIB
Ketua PA Ciamis, Arif Mukhsinin.*
Ketua PA Ciamis, Arif Mukhsinin.* /Agus Pardianto/Kabar-ciamis.com

KABAR CIAMIS - Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi khusus bidang telekomunikasi, handphone kini menjadi sebuah kebutuhan.

Namun jika digunakan hal negatif tentunya hal tersebut akan berdampak sangat merugikan diri sendiri ataupun orang lain, seperti halnya kasus perceraian yang kini makin tinggi.

Berdasarkan informasi dari kantor Pengadilan Agama kelas 1A Ciamis, tercatat dalam setahun sebanyak 4 ribu pasangan suami-istri memilih untuk bercerai dengan penyebab utamanya adalah perselingkuhan dengan dipermudah alat canggih handphone untuk berselancar dalam dunia maya atau media sosial.

Baca Juga: Bangunan Puskesdes Bangunjaya Ciamis Rusak, Pelayanan Terganggu, Kades: Saya Sudah Malu Sama Warga

"Bila dirata-ratakan setiap bulannya tidak kurang dari 600 pasutri berusia antara 25 hingga 40 tahun mengajukan perceraian lantaran pasangannya ketahuan berselingkuh dengan lawan jenisnya menggunakan handphone yang biasa dipergunakan dalam kehidupan sehari," ungkap ketua PA Ciamis, Arif Mukhsinin, Kamis, 13 Juli 2023.

Diketahui jika melihat tingginya kasus perceraian yang dipicu akibat perselingkuhan lewat handphone ini, menjadikan Kabupaten Ciamis setiap bulannya memproduksi sekitar 1.200 orang janda duda baru.***

Editor: Iwan Kustiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah