KABAR CIAMIS - Maryati, lansia berusia 96 tahun, warga Kota Baru, Jalan Jendral Sudirman Ciamis, sebelumnya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Ciamis. Hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, langsung melakukan perekaman KTP di rumahnya, Rabu, 30 Agustus 2023. Diakui keluarga Ibu Maryati, Ageng Kurnianto, selama dengan dirinya atau semenjak 23 tahun bersama-sama, Maryati tidak memiliki kartu identitas diri. Berita selengkapnya, klik link di kolom komentar Agus Pardianto/Kabar Ciamis Vid. Editor: Arief Anfa