Berkedok Arisan Hingga Rugi Capai 2,8 milyar, Para Korban Lapor Ke Polres Ciamis

- 1 November 2023, 19:05 WIB
Para korban dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi, melaporkan admin berinisial "RI" Ke Polres Ciamis, Rabu, 01 November 2023.***
Para korban dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi, melaporkan admin berinisial "RI" Ke Polres Ciamis, Rabu, 01 November 2023.*** /KABAR CIAMIS/ AGUS PARDIANTO***

KABAR CIAMIS,- Merasa ditipu melalui investasi berkedok arisan, para korban yang mayoritas ibu-ibu muda bersama teman-temannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ciamis, untuk melaporkan "RI" atas dugaan penipuan, Rabu, 1 November 2023.

Arisan yang diikuti ratusan orang tersebut, berdasarkan informasi korban RR (26), warga dusun Cibadak, Desa Jatinagara, Kabupaten Ciamis, total kerugiannya mencapai Rp. 2,8 milyaran. "Kalau saya kerugiannya sekitar Rp. 40 jutaan," ungkap RR.

Baca Juga: Maling Motor Merajalela, Dalam Dua Hari Tiga Pencurian Terjadi Di Tiga Kecamatan Berbeda

Admin arisan "RI" yang dikenalnya sudah lama itu, awalnya mengajak arisan dan ditawari berinvestasi uang untuk mendanai pemenang arisan yang ingin didahulukan. "Untuk lebihnya sempat diberi, namun diminta lagi setengahnya, nah yang modal ngga kembali," jelasnya.

Berharap uang yang diberikan dapat bertambah, RR malah hilang kontak dengan "RI", bahkan 3 hari sebelumnya RI sempat melakukan chatting menjelaskan gono gini milik RR. "Karena tidak ada itikad baik dari RI, saya bersama korban yang lain akhirnya mengambil jalur hukum," terangnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ciamis Berhasil Bekuk Tiga Orang Pencuri Domba di Sindangkasih Ciamis

Korban lainnya bernisial SA (29) asal Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mengaku ditipu pelaku RI sebesar Rp. 68 juta. Dirinya men-transfer uang sebanyak lima kali ke rekening bank milik pelaku. "Saya awalnya percaya, bahkan sampai lima kali transfer. Sekali transfer sebesar Rp. 15 juta dan yang terakhir Rp. 8juta," ucapnya.

Menurut dia, total ada belasan korban yang berhasil ditipu pelaku. Bahkan korban yang lain berasal dari daerah lain. Sehingga jika ditotal kerugian korban mencapai Rp2,8 miliar lebih.

Baca Juga: Perusahaan Bus di Ciamis Sambut Libur Nataru 2024, Soroti Travel Gelap Yang Semakin Menjamur

Halaman:

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah