Satreskrim Polres Ciamis Berhasil Bekuk Tiga Orang Pencuri Domba di Sindangkasih Ciamis

- 26 Oktober 2023, 19:13 WIB
Terduga para pelaku pencuri ternak domba berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Ciamis, Kamis, 26 Oktober 2023.***
Terduga para pelaku pencuri ternak domba berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Ciamis, Kamis, 26 Oktober 2023.*** /Dokumentasi Humas Polres Ciamis

KABAR CIAMIS,- Kawanan pencuri ternak domba yang terjadi di wilayah Dusun Citungku RT. 014 RW. 005 Desa Sukamanah Kec. Sindangkasih Kab. Ciamis, beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk Unit Resmob dan Unit IV Jatanras Sat Reskrim Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhongkoro membenarkan jika anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan pemberatan hewan ternak. Diakuinya sebanyak 3 orang telah ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, di luar wilayah hukum Ciamis, tepatnya di Cikole, Bandung.

Baca Juga: KA Ops Nusantara Cooling System Kunjungi Ciamis, Resmikan Sumur Bor di Pesantren

"Pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 21.15 WIB tim Satreskrim Polres Ciamis telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga telah melakukan dugaan Tindak Pidana Pencurian hewan ternak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," ungkap Kapolres Ciamis, Kamis, 26 Oktober 2023.

Untuk kronologis penangkapannya, lanjut AKBP Tony, pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB dari hasil penyelidikan didapatkan informasi melalui hasil rekaman CCTV perihal kendaraan yang digunakan oleh para pelaku pencurian hewan ternak.

"Kemudian pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB Tim bergerak ke arah Bandung dan ditengah perjalanan berpapasan dengan mobil tersebut dan dilakukan pengejaran sehingga tertangkap di SPBU Cikole Lembang Bandung," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Korban Penculikan, Bocah SD Asal Ciamis Selamat Setelah Minta Tolong Pada Warga

Diketahui untuk para pelaku sendiri diantaranya berinisial AK, AM dan AKR, warga Garut. "Dari hasil keterangan pelaku AK dan AM, didapatkan keterangan bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak di beberapa wilayah di Kab. Ciamis bersama dengan AKR yang beralamat di Garut," terangnya.

"Kemudian pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 01.30 WIB Tim bergerak kembali ke Wilayah Garut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AKR, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah