KABAR CIAMIS,- Dugaan bunuh diri seorang perempuan berinisial H (32), warga Kota Banjar, penjual buah-buahan, yang awalnya diduga melakukan bunuh diri di TKP Dusun Cisagakolot, Desa/Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 20 Oktober 2023, akhirnya terkuak.
Kecurigaan dan kejanggalan pernyataan sang pacar, serta korban yang mengalami lebam dibagian lengan kanan dan luka jerat dileher, menjadi kunci Polres Ciamis menetapkan tersangka DD (33), yang juga pacar gelap korban ditangkap, seusai melakukan aksi dramanya.
"Pelaku DD, meminta korban menceraikan suami sah-nya dan meminta untuk menikah. Namun korban tidak mau menuruti, hingga akhirnya pelaku emosi dan melakukan pembunuhan dengan cara menjerat leher korban dengan menggunakan tali rapia," ungkap Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhongkoro, didampingi Kabag Humas, Iptu Magdalena, Minggu, 22 Oktober 2023.
DD, seorang sopir eksavator yang menyandang status duda, warga Rokan Hilir, Riau, yang gelap mata itu, kini harus mempertanggung jawabkan tindakannya karena pembunuhan atau tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang dengan dijerat KUHpidana dengan ancaman 7 tahun dan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ibu Muda Dapat Hadiah Motor Jalan Sehat HUT Kec. Baregbeg Ke 19, Mengaku Sangat Terharu
Dalam kejadian tersebut Polres Ciamis amankan barang bukti, diantaranya 3 unit HP milik korban dan pelaku, tas selempang warna coklat, dompet, segulung tali rapia, sendal jepit dan satu setel pakaian korban.
Diberitakan sebelumnya, kejanggalan kematian perempuan paruh baya itu telah tercium oleh para warga, yang diduga melakukan bunuh diri. Namun respon kepolisian serta para ahli medis mencium kasus tersebut, akhirnya menjadi terang benderang siapa yang menjadi dalangnya.
Korban yang sempat ditolong dan dibawa ke RSUD Banjar oleh warga dan sang pacar DD yang penuh drama atas kehilangannya, berawal menjadi saksi dan kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Agus Berrie/KP***