Akan Dilakukan Observasi Ke RS Cisarua, Pelaku Mutilasi Menanyakan Kabar Keluarga dan Istrinya

- 7 Mei 2024, 13:50 WIB
Setelah dua kali pemeriksaan kejiwaannya, Dokter spesialis kejiwaan berikan rekomendasi untuk lakukan observasi ke RS Cisarua, Bandung, terhadap pelaku mutilasi Rancah, Ciamis, Selasa, (07/05/2024).
Setelah dua kali pemeriksaan kejiwaannya, Dokter spesialis kejiwaan berikan rekomendasi untuk lakukan observasi ke RS Cisarua, Bandung, terhadap pelaku mutilasi Rancah, Ciamis, Selasa, (07/05/2024). /KABAR CIAMIS/AGUS BERRIE***

KABAR CIAMIS,- Usai beberapa kali melakukan pemeriksaan kejiwaannya oleh dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Ciamis, tersangka Tarsum, akan dirujuk ke rumah sakit jiwa, untuk dilakukan observasi lebih lanjut dan menentukan layak dan tidaknya dilakukan proses selanjutnya.

"Untuk berapa lamanya observasi tersebut, menurut dokter akan dilaksanakan 14 hari ke depan. Diagnosanya, menurut dokter kejiwaan perlu diobservasi karena mengalami depresi. Makanya untuk tingkatannya itu belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukannya yang bisa disampaikan psikiater yang di rumah sakit jiwa Cisarua," ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, Selasa, (07/05/2024). 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Rancah Ciamis Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Berdasarkan informasi dari Dokter, kata Joko, tersangka menyampaikan jawaban seperti biasanya. Hanya saja, setelah bertanya ada kecenderungan nyambung dan kadang tidak nyambung.

"Jadi memang kondisinya sudah stabil, tapi setelah lama kelamaan dia kembali lagi, dan justru menanyakan keadaan keluarganya, Istrinya bagaimana," jelasnya. 

Untuk observasi sendiri, sambung Joko, di RSUD Ciamis tidak ada tempat khusus, sehingga untuk perawatan pelaku dirujuk ke RS jiwa Cisarua, Bandung.

Baca Juga: 460 Orang Ikuti Tes CAT Jaring PPK, Digelar KPU Ciamis

"Kalau kasus pidananya menunggu hasilnya. Kalau sudah ada dari dokter kejiwaan yang menangani 14 hari, kita akan koordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan," paparnya. 

Selama diruang Tahanan Khusus di Mako Polres Ciamis sendiri, terang Joko, kondisinya cenderung stabil. "Selama di tahanan kalau tidak ditanya diem, jarang ngomong. Cendrung diam, tidak ada emosi yang meluap-luap atau ngamuk, cenderung stabil, makanya kita akan observasi selama 14 hari," pungkasnya. (Agus Berrie)***

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah