Hasil Oleh TKP Polisi, Kasus Suami Bunuh dan Mutilasi istri di Ciamis, Saat Istrinya Akan Pergi Ngaji

- 6 Mei 2024, 06:57 WIB
Polisi sedang melakukan oleh TKP
Polisi sedang melakukan oleh TKP /

KABAR CIAMIS, - Aksi Tarsum (41) membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), bikin geger warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pelaku membunuh lalu memutilasi korban saat akan pergi ke pengajian.

Ketua RT 08 Yoyo Tarya mengatakan, menurut informasi warga, pelaku membunuh korban di jalan, Jumat (3/5/2024). Saat itu korban hendak pergi ke pengajian.

"Kejadiannya di jalan. Jadi tidak di rumah. Menurut informasi warga, dipukul pakai kayu balok. Lalu pelaku pulang ke rumah bawa pisau untuk memutilasi korban," ungkap Yoyo Tarya

"Waktu mau pergi ke pengajian. Jumat pagi biasanya ada pengajian di masjid," tambahnya.

Bahkan dia mengaku sempat ditawari daging dalam baskom oleh pelaku Tarsum. Ternyata daging itu adalah bagian tubuh istrinya.

Editor: Endang SB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah