Satu Dus Berisi Ciu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis Beserta Pemiliknya

- 22 Maret 2024, 15:17 WIB
Barang bukti beserta terduga pemilik ciu, diamankan Sat Narkoba Polres Ciamis, Kamis, (21/03/2024), dini hari.
Barang bukti beserta terduga pemilik ciu, diamankan Sat Narkoba Polres Ciamis, Kamis, (21/03/2024), dini hari. /KABAR CIAMIS/ AGUS BERRIE***

KABAR CIAMIS,- Dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci ramadan 1445 hijriyah, Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis, Kamis (21/3/2024), dini hari. 

Kapolres Ciamis, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, melalui Kasat Res Narkoba Polres Ciamis Iptu R.E Budhi, mengungkapkan komitmen ini diimplementasikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024 tingkat Polres Ciamis.

Baca Juga: Ciptakan Pemilu Aman dan Damai, Kapolda Jabar Apresiasi Kinerja Polres Ciamis

"Dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis. Hasil pengungkapan itu, kami mengamankan 1 buah dus yang berisi 12 plastik bening yang berisi minuman keras oplosan jenis Ciu. Barang bukti itu kami sita dan amankan ke Mako Polres Ciamis," ungkapnya, Jum'at, (22/03/2024). 

Iptu Budhi menuturkan, pengungkapan ini berkat kerja sama dan dukungan dari masyarakat. Dimana masyarakat resah dengan kegiatan jual beli miras yang terjadi dilingkungannya. Tidak hanya barang bukti, Polisi juga mengamankan seorang terlapor diduga pemilik barang bukti miras yang disimpan disebuah kontrakan yang ditempatinya.

"Apabila hasil penyelidikan dan Gelar Perkara memenuhi unsur pidana, terlapor akan dilanjutkan ke Tahap Penyidkan, dengan dugaan pasal yang dilanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP Jo pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) KUHP huruf i UU RI NO. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," jelasnya. 

Baca Juga: Tercatat 330 Kasus DBD, Salah Satu Pelajar Warga Imbanagara Ciamis Meninggal Dunia

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena itu akan merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan disekitarnya. 

"Mari sama sama berkomitmen memberantas miras di wilayah Kabupaten Ciamis. Terutama di momen bulan suci ramadan 1445, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini," pungkasnya. Agus Berrie/KP***

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah