Dugaan Oknum Caleg dan Timsesnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polres Ciamis Lakukan Penyelidikan Asal Sabu

- 7 Maret 2024, 01:19 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat wawancara bersama awak media, Rabu, (06/03/2024).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat wawancara bersama awak media, Rabu, (06/03/2024). /Kabar Ciamis/ Agus Berrie***

KABAR CIAMIS,- Dugaan Dua Oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Ciamis dari Dapil 5 Partai Golkar, ISN dan LU diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Ciamis, menyeruak dikalangan masyarakat Ciamis.

Berdesarkan informasi, mereka diciduk di rumah ISN di Dusun Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada Minggu, 3 Maret 2024.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan jika anggotanya telah mengamankan dan melakukan assessment terhadap para terduga.

“Kebetulan barang buktinya di bawah satu gram, sesuai perangkat hukumnya seperti itu, maka mereka dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya, Rabu, (06/03/2024). 

Baca Juga: Astagfirulloh ! Harga Cabai di Tasikmalaya Tembus Rp 130.000 per Kilogram, Rekor Tertinggi Dalam Sejarah

Dikatakan AKBP Akmal, perihal terduga sendiri calon legislatif atau bukan, pihaknya tidak melihat dari hal itu, dan diakuinya mereka juga bukan merupakan bagian dari jaringan.

"Kami tidak melihat dari situ, tapi kami melakukan penegakan karena yang bersangkutan menggunakan narkoba dan positif menggunakan sabu," jelasnya.

Kelima oknum tersebut, ditambahkan AKBP Akmal, mereka sudah direhabilitasi selama 5 hari, dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran asal-usul narkoba yang digunakan tersebut.

Baca Juga: Ironi Buruh Tani Disaat Harga Beras Melambung Tinggi, Ceu Enok : Kami mah Tetap Saja Merana

Halaman:

Editor: Agus Pardianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah