KABAR CIAMIS,- Dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, Polres Ciamis terus melakukan operasi diberbagai titik yang dianggap rawan.
Kali ini, operasi pekat dipimpin oleh KBO Samapta, Ipda. Asep Setiawan bersama anggota yang menyisir di Jalan Ahmad Yani Rt 01 Rw 10 Lingk Kotakidul, Ciamis, Senin, 6 November 2023.
Baca Juga: Hujan Lebat, Pohon Tisuk Roboh dan Hantam Rumah Warga Tanjungsari
Polres Ciamis mengamankan salah satu orang berinisial BB dengan barang bukti 6 botol miras jenis anggur ginseng.
"Barang bukti botol miras tersebut kami sita dan akan ditindaklanjuti dalam persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Ciamis," ungkap Ipda Asep.
Baca Juga: Kasad Jenderal Agus Subiyanto Tegaskan TNI Harus Netral Pada Pemilu 2024
Operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras ini, Ipda Asep berharap kepada seluruh masyarakat agar sadar untuk tidak meminum miras karena berpotensi pada hal negatif.
"Miras itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, jadi kami harap masyarakat untuk menjauhinya," pungkasnya. Agus Berrie/KP***