Polres Ciamis Sebut 26 Kasus Pencabulan Selama Januari - Juni 2023, Mayoritas Korban Anak Dibawah Umur

- 16 Juni 2023, 20:29 WIB
SY warga Cisaga Kabupaten Ciamis yang tega mencabuli anak tirinya hingga berbadan dua saat digiring petugas Polres Ciamis, Jum'at (16/06/2023).*
SY warga Cisaga Kabupaten Ciamis yang tega mencabuli anak tirinya hingga berbadan dua saat digiring petugas Polres Ciamis, Jum'at (16/06/2023).* /kabar-ciamis.com/Agus Berrie

KABAR CIAMIS - Terkait kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis belakangan ini marak terjadi, Polres Ciamis menyebutkan, dalam kurun waktu Januari hingga Juni setidaknya tercatat 26 kasus. Bahkan mirisnya, mayoritas korban adalah anak dibawah umur atau masih mengenyam dunia pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP M Firmansyah, dimana sebanyak 2 kasus terkait pencabulan atau tindakan perundungan yang tengah ditangani Polres Ciamis saat ini, dengan korban usia yang belia hingga korban pun hamil.

Diketahui sebelumnya, pelaku yang masih ada hubungan darah dengan korban, yaitu ayah kandung (DK) dengan tega melakukan pemerkosaan dengan kekerasan terhadap anaknya di Kabupaten Ciamis. Akibat pencabulan tersebut, korban yang merupakan anak pelaku sampai hamil dan kini telah melahirkan seorang anak, dan pelaku pun kini tengah diamankan oleh Polres Ciamis.

Baca Juga: Diduga Terpincut Orang Ketiga, Seorang Ibu Kandung di Pangandaran Tega Tinggalkan Dua Balita Kembar yang Lucu

"Yang kami tangani di Polres Ciamis sejauh ini sudah ada 26 kasus pencabulan yang kebanyakan menimpa anak dibawah umur sebagai korban," ucap AKP M Firmansyah, Jumat (16/06/2023).

Selain ayah kandung yang telah ditangkap, Polres Ciamis pun kini sedang menangani kasus serupa. Kali ini pelakunya adalah ayah tiri berinisial SY warga Cisaga Kabupaten Ciamis, yang melakukan aksi bejatnya tersebut beberapa kali hingga korban yang merupakan anak tirinya harus berbadan dua.

"Modus operandinya, tersangka awalnya membujuk korban dengan cara memberikan perhatian lebih serta memberikan uang jajan, lalu kemudian mencabuli hingga menyetubuhi anak tersebut. Mengetahui anaknya telat menstruasi, sang ibu pun curiga, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis," jelasnya.

Menanggapi banyaknya kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya. Terlebih saat ini dunia maya menjadi salah satu persoalan anak dibawah umur terjerumus kasus pencabulan.

Baca Juga: Desa Mandiri di Kabupaten Ciamis Meningkat, Desa Panjalu Skor Desa Mandiri Tertinggi Berdasarkan IDM

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah